Pemkab Magelang Hibahkan Rp72 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang) Tahun 2024. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Magelang, Rabu (12/4/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran Pilkada ini sebagai tindak lanjut arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Advertisement
BACA JUGA : Pemilu 2024, Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan
"Maka Pemerintah Kabupaten Magelang melalui kebijakan Bapak Bupati Magelang berkomitmen untuk menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang," jelas Adi Waryanto.
Adi menyebutkan untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 akan dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang sebesar Rp72 miliar, dengan rincian KPU kebutuhan anggarannya Rp59,3 miliar. Sementara Bawaslu kebutuhan anggarannya sebesar Rp13,5 miliar.
"Sehingga totalnya sebesar Rp72,8 miliar yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp29,1 miliar dan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp43,6 miliar," katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Saleh mengatakan awalnya Bawaslu Magelang mengajukan RAB Pilkada sebesar Rp23 miliar termasuk anggaran untuk penanggulangan Covid 19. Setelah melalui berbagai pembahasan, disepakati Rp13,5 miliar.
Menurutnya, penyusunan anggaran ini sudah mempertimbangkan berbagai hal untuk mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Magelang.
BACA JUGA : Puluhan Pesantren di Magelang Berpotensi Jadi Lokasi
"Anggaran berkurang banyak dari pengajuan awal karena penghapusan anggaran covid dan juga sharing anggaran dengan Pemprov Jawa Tengah, serta penyesuaian indek dari indek pusat menjadi indek daerah sesuai permintaan Tim TAPD," ujarnya.
Dalam hal ini, Bawaslu mengapresiasi langkah cepat dari Bupati Magelang, Sekda dan tim TAPD dalam memfasilitasi dan mendukung pembiayaan Pilkada.
"Penandatanganan kesepakatan besaran anggaran ini salah satu yang tercepat di Jawa Tengah. Dulu Pemkab Magelang juga menjadi yang pertama mengeluarkan RAB dana cadangan Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 25 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Senin 25 November 2024: Di Kantor PJR Prambanan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 25 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement